Nutrition Guidelines with Balanced Diet atau Pedoman Gizi Seimbang (PGS) sudah dipraktikkan di banyak negara sejak tahun 1992, sebagai tindak lanjut rekomendasi Konferensi Pangan Dunia (FAO)/ WHO di Roma. Dan pedoman lama yang mengikuti pedoman Basic Four dari USA, semacam 4 Sehat 5 Sempurna (4S5S) telah diperbaharui menjadi Piramida Balanced Diet. Di bawah ini (kiri ke kanan) adalah beberapa contoh Pedoman Gizi Seimbang dari negara USA, Jepang dan China.
Pada saat slogan 4S5S diciptakan tahun 1950-an, diasumsikan bahwa kebiasaan makan masyarakat akan semakin sehat sehingga berbagai masalah kesehatan karena kekurangan dan kelebihan gizi dapat dicegah dan dikurangi. Namun, ternyata asumsi ini tidak terwujud, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Termasuk di negara asalnya, Amerika Serikat. Oleh karena itu, pedoman 4S5S sejak awal tahun 1990-an secara internasional telah digantikan oleh pedoman yang lebih rinci yang dikenal dengan nama Pedoman Gizi Seimbang (PGS).
Inilah berbagai alasan mengapa 4S5S kemudian diubah menjadi PGS:
Susunan makanan yang terdiri atas 4 kelompok belum tentu sehat, bergantung pada porsi dan jenis zat gizinya apakah telah sesuai dengan kebutuhan. Adapun PGS, selain jenis makanan ditekankan pula proporsi yang berbeda pada setiap kelompok. PGS juga mencakup aspek kebersihan makanan, aktivitas fisik, dan kaitannya dengan pola hidup sehat yang lain.
Susu bukan makanan sempurna. Susu adalah sumber protein hewani yang juga terdapat pada telur, ikan dan daging. Oleh karena itu, susu ditempatkan dalam satu kelompok dengan sumber protein hewani yang lain.
Slogan 4S5S yang dipopulerkan oleh Bapak Gizi Indonesia Prof. Poerwo Soedarmo dan dianggap relevan pada zamannya, sejak tahun 1990-an dianggap tak sesuai lagi dengan perkembangan iptek gizi. Untuk itu, Indonesia mulai mengadopsi konsep PGS yang diterapkan dalam kebijakan Repelita V Tahun 1995. Konsep ini secara resmi diterima masyarakat pada tahun 2009 sesuai dengan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, yang menyebutkan secara eksplisit “Gizi Seimbang” dalam program perbaikan gizi.